Sunday, September 11, 2011

Prosesi Pernikahan Adat Bugis

Pernikahan adalah sebuah moment dimana sepasang pria dan wanita disatukan baik raga maupun jiwanya dalam artian dalam sebuah ikatan suci, agar keduanya saling memiliki, mengasihi dan saling menjaga satu sama lain. Salah satu bagian yang paling menarik dari sebuah pernikahan adalah prosesi pernikahan itu sendiri. Tiap kelompok, suku, dan bangsa memiliki tradisi dan prosesi pernikahan yang khas dan berbeda antara satu dengan yang lainnya. Tidak terkecuali masyarakat suku Bugis. Suku Bugis juga memiliki sebuah tata cara pernikahan yang menarik dan unik. Ada beberapa urutan dalam prosesi pernikahan suku Bugis, yaitu:


Madduta (pinangan/lamaran)
Proses ini dimulai dengan datangnya wakil dari keluarga laki-laki kepada pihak perempuan. biasanya dalam proses ini terjadi dialog tentang hal-hal yang berkanaan dengan upacar pernikahan yang dimaksud. Diawali dengan menanyakan apakah si perempuan masih available atau tidak. jika masih, akan dilanjutkan dengan prosesi lamaran yang biasanya membicarakan tentang berapa besar mahar dan uang pesta yang akan diberikan oleh pihak laki-laki. Proses ini biasanya cukup alot, bahkan tak jarang harus ada aksi rampu kawali atau cabuk badik dalam negosiasinya.

Mappaisseng atau Madduppa (undangan)
Ini merupakan proses “mengundang” para keluarga / kerabat dekat untuk hadir dalam acara pernikahan yang akan dilangsungkan. Yang unik disini adalah pihak calon mempelai akan mengirimkan beberapa utusannya yang disebut padduppa untuk menyampaikan secara lisan perihal rencana pernikahan. Para utusan ini biasanya mengenakan pakaian adat Bugis yang disebut Baju Bodo atau Baju Tokko. Kebiasaan ini masih berlanjut sampai sekarang, meski telah ada undangan atau sms sekalipun. Hanya saja mereka tidak lagi mengenakan baju adat meski masih mengenakan kain sarung.

Mappacci (acara pemakaian pacar/haina/inang).
Proses ini biasanya diawali dengan pembacaan kitab “barzanji”, yang nantinya akan diikuti oleh prosesi pemberian bedak (didandani)  kepada mempelai. Upacara adat ini dilaksanakan pada malam tudampenni, yaitu malam menjelang akad nikah/ijab kabul. Tradisi Mappacci merupakan salah satu upacara adat Bugis yang dalam pelaksanaannya menggunakan daun pacar (lawsania alba), atau Pacci. Sebelum kegiatan ini dilakukan, diadakan mappanre temme’ (khataman Qur’an)  dan pembacaan Barzanji.  Daun pacci dikaitkan dengan kata paccing yang bermakna kebersihan dan kesucian. Dengan demikian pelaksanaan ritual ini mengandung makna akan kebersihan raga dan kesucian jiwa. Sebagaimana tertera dalam ungkapan bahasa Bugis yang mengatakan bahwa:


Mappacci iyanaritu gau’ ripakkeonroi nalari ade’, mancaji gau’ mabbiasa, tampu sennu sennuang, ri nia’ akkatta madeceng mammuarei naiyya naletei pammase Dewata Seuwae (Tuhan Yang Maha Kuasa).


Adapun urutan  dan tata cara mappacci adalah sebagai berikut:
Sebelum dimulai, dilakukan penjemputan (adduppang) mempelai. Calon mempelai dipersilakan oleh juru bicara keluarga (semacam protokol acara) untuk:
  1. Patarakkai mai belo tudangeng.
  2. Naripatudang siapi siata.
  3. Taue silele uttu patudangeng.
  4. Pada tudang mappacci sileoleo.
  5. Riwenni tudampenni kuaritu.
  6. Paccingi sia datu belo tudangeng.
  7. Ripatajang mai bottingnge.
  8. Naripetteru’ cokkong ri lamming lakko ulaweng.
Ungkapan di atas berarti:
  1. Calon mempelai dipersilakan menuju pelaminan.
  2. Pelaminan di sisi para pendamping.
  3. Duduk saling berdekatan satu sama lain.
  4. Mereka duduk memakai pacci bersuka ria.
  5. Di malam sebelum pernikahan.
  6. Pakaikan pacci pada sang raja/ratu mempelai nan rupawan.
  7. Tuntunlah dan bimbinglah sang raja/ratu.
  8. Menuju pelaminan yang bertahtakan emas.
Dalam pelaksanaan mappacci disiapkan perlengkapan yang kesemuanya mengandung arti bermakna simbolis, seperti:
  • Sebuah bantal atau pengalas kepala yang diletakkan di depan calon pengantin, yang memiliki makna penghormatan atau martabat, kemulian dalam bahasa Bugis  ialah Mappakalebbi.
  • Sarung tenun sutera sebanyak tujuh lembar yang tersusun di atas bantal yang mengandung arti harga diri.
  • Di atas bantal diletakkan pucuk daun pisang yang melambangkan kehidupan yang berkesinambunagan dan lestari.
  • Di atas pucuk daun pisang diletakkan pula daun nagka sebanyak tujuh atau sembilan lembar sebagai pemakna minasa atau harapan.
  • Sebuah piring yang berisi Wenno yaitu beras yang disangrai hingga mengembang, sebagai simbol berkembang dengan baik sesuai dengan arti bahasa Bugisnya (mpenno rialei). Namun dalam beberapa kesempatan tidak lagi menggunakan wenno, tapi diganti dengan werre’ onynyi’ atau beras kuning.
  • Tai bani, patti atau lilin yang bermakna sebagai suluh penerang, juga diartikan sebagai simbol kehidupan lebah yang senantiasa rukun dan tidak saling mengganggu.
  • Daun pacar atau Pacci sebagai simbol dari kebersihan dan kesucian. Penggunaan Pacci ini menandakan bahwa calon mempelai telah bersih dan suci hatinya untuk menempuh akad nikah keesokan harinya dan kehidupan selanjutnya sebagai sepasang suami istri hingga ajal menjemput. Daun pacar atau Pacci yang telah dihaluskan ini disimpan dalam wadah bekkeng sebagai permaknaan dari kesatuan jiwa atau kerukunan dalam kehidupan keluarga dan kehidupan masyarakat.
  • Air putih, gula merah dan kelapa muda, Sokko’  atau ketan putih, ayam kampung yang dimasak lengkuas, satu sisir pisang nagka. Sebagai perlambang kemakmuran rezeki yang diharapkan senikmat kelapa dan semanis gula merah..
Pelaksanaan
Orang-orang yang diminta untuk meletakkan Pacci di atas kedua telapak tangan calon mempelai biasanya adalah orang-orang yang mempunyai kedudukan sosial yang baik dan punya kehidupan rumah tangga yang bahagia. Semua ini mengandung makna agar calon mempelai kelak di kemudian hari dapat hidup bahagia seperti mereka yang meletakkan pacci di atas tangannya.
Jumlah orang yang meletakkan Pacci ke tangan calom mempelai adalah biasanya disesuaikan dengan stratifikaasi sosial calon mempelai itu sendiri. Untuk golongan bangsawan tertinggi jumlahnya 2 x 9 orang atau dalam istilah Bugis “duakkasera”. Utuk golongan bangsawan menengah sebanyak 2 x 7 orang atau “duappitu”, sedangkan untuk golongan di bawahnya bisa 1 x9 atau 1 x 7 orang.
Cara memberi Pacci kepada calon mempelai adalah sebagai berikut:
Diambil sedikit dun Pacci yang telah dihaluskan (telah dibentuk bulat supaya praktis) dan diletakkan  diusap ke tangan calon mempelai. Pertama ke telapak tangan, kemudian telapak tangan kiri, lalu disertai dengan doa semoga calon mempelai kelak dapat hidup dengan bahagia. Kemudian kepada orang yang telah memberikan Pacci diserahkan rokok sebagai penghormatan. Dahulu disuguhi sirih yang telah dilipat-lipatlengkap dengan segala isinya. Tetapi karena sekarang ini sudah jarang orang yang memakan sirih maka diganti dengan rokok. Kemudian calon mempelai perempuan disuapi kelapa muda, gula merah dan air putih.
Sekali-kali indo’ botting  atau ibu mempelai menghamburkan wenno kepada calon mempelai atau mereka yang meletakkan daun pacar tadi dapat pula menghamburkan wenno atau beras kuning yang disertai doa. Biasanya upacara mappacci didahului dengan pembacaan Barzanji sebagai pernyataan syukur kepada Allah SWT dan sanjungan kepada Nabiyullah Muhammad saw atas nikmat Islam.
Setelah semua selesai meletakkan Pacci ke telapak tangan calon mempelai maka tamu-tamu disuguhi dengan kue-kue tradisional yang diletakkan dalam Bosara. (Bosara: semacam piring berkaki yang terbuat dari perunggu atau kuningan yang dilengkapi dengan penutup yang dibalut dengan kain berenda).
Akad Nikah
Merupakan prosesi sakral sekaligus sebagai inti dari semua acara. Dalam akad nikah akan diucapkan ijab kabul dan pembacaan hak dan kewajiban kedia mempelai.
Marola
Marola adalah bagian dimana setelah mempelai pria mendatangi rumah pihak perempuan untuk melakukan prosesi akad nikah, dan untuk beberapa saat bersanding di pelaminan untuk menyambut para undangan, kemudian kedua mempelai berkunjung ke rumah pihak mempelai pria. Tujuannya hampir sama, yaitu untuk duduk bersanding di pelaminan yang telah disediakan di rumah mempelai pria untuk menyambut para undangan. Prosesi marola dilakukan apabila pihak mempelai pria dan pihak perempuan sepakat untuk mengadakan pernikahan pada satu hari yang sama. Jadi, masing-masing pihak hanya mendapatkan jatah setengah hari dimana kedua mempelai bisa duduk bersanding, selebihnya tuan rumah tetap melanjutkan acara resepsi tanpa dihadiri kedua mempelai.
Namun , apabila kedu belah pihak menyepakati untuk mengadakan resepsi pernikahan di hari yang berbeda (biasanya berselang satu hari),  maka Marola tidak diadakan.


No comments:

Post a Comment

Leave a comment, please.......:)

Wahai Diriku....

Dzikir inilah yang setiap hari paling sering kita lafadzkan....

Suamiku....suamiku
Istriku.......istriku
Anakku......anakku
Hartaku.....hartaku
Pangkatku...pangkatku

Lalu mana....
Allah-ku......Allah-ku
Selamatkan aku...Selamatkanlah aku
Ampuni aku......Ampunilah aku


uje - - - huruf kecil saja