Saturday, March 1, 2014

Makalah Asbabun Nuzul


KATA PENGANTAR





Assalamu alaikum  wr. wb.



Alhamdulillah, puji dan syukur terpanjatkan kepada Allah SWT Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabiullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat serta pengikut-pengikutnya ilaahi yaumiddin.

Sebagai muslim kita diwariskan oleh Baginda Rasulullah SAW 2 wasiat, yakni Kitabullah Al Qur’anul Karim dan Sunnah Rasulullah. Al Qur’an adalah kumpulan firman Allah yang diturunkan melalui malaikat Jibril kepada Rasulullah untuk dijadikan pedoman hidup dan dasar hukum bagi seluruh umat.

Namun Al Qur’an bukanlah sekedar kitab biasa, ia memiliki banyak seluk beluk dan sejarah yang tidak bisa diacuhkan begitu saja. Ada banyak hal yang mesti dipelajari agar dapat meningkatkan pengetahuan dan rasa cinta kita tentang Kitabullah ini. Hal inilah yang akan coba kami jelaskan secara sederhana agar kita dapat menemukan sedikit bayangan tentang hal ini.

Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua. Dan segala kekurangan yang ada didalamnya, diharapkan kritik dan saran dari saudara-saudara sekalian agar menjadi koreksi dan perbaikan bagi karya-karya berikutnya. Terima kasih.



Wassalam









                                                                             Penyusun

 


BAB I

PENDAHULUAN




A.    Latar Belakang

Allah menjadikan sesuatu melalui sebab musabab dan menurut suatu ukuran. Tidak seorang pun lahir dan melihat cahaya kehidupan tanpa melaui sebab musabab dan berbagai tahap perkembangan. Tidak sesuatupun terjadi dalam wujud ini kecuali setelah melewati pendahuluan dan perencanaan. Begitu juga perubahan pada cakrawala pemikiran manusia terjadi setelah melalui persiapan dan pengarahan. Itulah sunnatullah (hukum Allah) yang berlaku bagi semua ciptaan-Nya.

Tidak ada bukti yang menyingkap kebenaran sunnatullah itu selain sejarah, demikian pula penerapannya dalam kehidupan. Seorang sejarahawan yang berpandangan tajam dan cermat mengambil kesimpulan. Dia tidak akan sampai kepada fakta sejarah jika tidak mengetahui sebab musabab yang mendorong terjadinya peristiwa.

Al-Qur’an diturunkan untuk memberikan petunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalah-Nya. Juga memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta berita-berita yang akan datang.

Sebagian besar al-Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum ini, tetapi kehidupan para sahabat bersama bersama Rasulullah telah menyaksikan banyak peistiwa sejarah, bahkan kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah saw untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka al-Qur’an turun untuk peristiwa khusus tadi atau pertanyaan yang muncul itu. Hal inilah yang disebut dengan asbabun nuzul.

Dalam tulisan ini penulis akan memulai pembahasan tentang pengertian asbabun nuzul, kemudian cara mengetahui asbabun nuzul, macam-macamnya dan yang terakhir faedah mengetahui asbabun nuzul, termasuk didalamnya terdapat beberapa contoh tentang asbabun nuzul.




B.     Rumusan Masalah

a.       Apa pengertian Asbabun Nuzul?

b.      Bagaimana cara mengetahui asbabun nuzul?

c.       Apa saja faedah mengetahui asbabun nuzul?

d.      Apa pula macam-macam asbabun nuzul?


C.    Tujuan Penulisan

Makalah ini disusun sebagai bahan kajian untuk memahami tentang sebab-sebab turunnya Al Qur’an dan macam-macam Asbabun Nuzul.


 



BAB II

PEMBAHASAN




A.     Pengertian Asbabun Nuzul

Menurut Dawud al-Aththar asbabun nuzul adalah sesuatu yang melatar belakangi turunnya satu ayat atau lebih, sebagi jawaban terhadap suatu peristiwa, atau menceritakan sesuatu peristiwa, atau menjelaskan hukum yang terdapat dalam peristiwa tersebut. Sedangkan menurut Hasbi as-Shalih pengertian asbabun nuzul adalah:

مَا نَزَلَتِ الْاَيَةُ اَوِ الْاَيَاتُ بِسَبَبِهِ مُتَضَمِّنَةً لَهُ اَوْ مُجِيْبَةً عَنْهُ اَوْ مُبَيِّنَةً لِحُكْمِهِ زَمَنَ وُقُوْعِهِ.

sesuatu yang menjadi sebab turunnya sebuah ayat atau beberapa ayat, atau suatu pertanyaan yang menjadi sebab turunnya ayat sebagai jawaban, atau sebagai penjelasan yang diturunkan pada waktu terjadinya suatu peristiwa.”



Sebenarnya terdapat banyak sekali pakar-pakar yang menjelaskan pengertian asbabun nuzul.
Namun demikian, menurut penulis penjelasan yang mereka paparkan hampir sama. Seperti dua definisi di atas misalnya, hampir tidak ditemukan perbedaan yang mendasar tentang hal itu, oleh karena itu dari dua definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dinamakan asbabun nuzul adalah sesuatu yang menyebabkan turunnya sebuah ayat atau lebih, yang berfungsi untuk memberikan keterangan atau jawaban pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa atau pertanyaan.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa ayat-ayat al-Qur’an itu bisa dikategorikan secara umum kepada dua bagian:

Pertama, ayat-ayat yang diturunkan dengan adanya suatu sebab, dan sebab tersebutlah yang mengundang turunnya ayat, yang tidak diragukan pasti terjadi bersamaan turunnya waktu. Dalam hal ini ayat-ayat tasyri’iyyah atau ayat-ayat hukum merupakan ayat-ayat yang pada umumnya mempunyai sebab turunnya. Jarang (sedikit) sekali ayat-ayat hukum yang turun tanpa suatu sebab. Dan sebab turunnya ayat itu adakalanya berupa peristiwa yang terjadi di masyarakat Islam dan adakalanya berupa pertanyaan dari kalangan Islam atau dari kalangan lainnya yang ditujukan kepada Nabi.

Kedua, ayat yang turun sejak semula, tanpa adanya peristiwa yang terjadi atau permasalahan yang membutuhkan turunnya wahyu saat wahyu tersebut diturunkan. Ayat-ayat semacam ini banyak terdapat di dalam al-Qur’an, sedangkan jumlahnya lebih banyak dari pada ayat-ayat hukum yang mempunyai asbabun nuzul. Misalnya ayat-ayat yang mengisahkan hal-ikhwal umat-umat terdahulu baserta para Nabinya, menerangkan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu, atau menceritakan hal-hal yang ghaib, yang akan terjadi, atau menggambarkan keadaan hari kiamat beserta nikmat surga dan siksa neraka. Ayat-ayat demikian itu diturunkan oleh Allah bukan untuk memberikan tanggapan terhadap suatu pertanyaan atau suatu peristiwa yang terjadi pada waktu itu, melainkan semata-mata untuk memberi petunjuk kepada manusia, agar menempuh jalan yang lurus.



B.    Cara Mengetahui Asbabun Nuzul

Yang menjadi pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang berasal dari Rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan pemberitahuan seorang sahabat menenai hal seperti ini, bila jelas, itu bukan sekedar pendapat (ra’y), tetapi ia mempunyai hukum marfu’ (disandarkan pada Rasulullah).

Dari uraian di atas jelaslah bahwa asbabun nuzul itu tidak bisa diketahui semata-mata dengan akal (rasio), tidak lain mengetahuinya harus berdasarkan riwayat yang shahih dan didengar langsung dari orang-orang yang mengetahui turunnya al-Qur’an, atau dari orang-orang yang memahami asbabun nuzul, lalu mereka menelitinya dengan cermat, baik dari kalangan sahabat, tabi’in atau lainnya dengan catatan pengatahuan mereka diperoleh dari ulama-ulama yang dapat dipercaya. Sehingga tidak dimungkinkan adanya ijtihad.

Cara yang digunakan para sahabat untuk mengetahui sebab turunya al-Qur’an tidaklah sama, diantaranya adalah:

1.      Apabila perawi sendiri menyatakan lafadh sebab dengan ungkapan yang jelas, seperti:

سَبَبُ نُزُوْلِ هذِهِ الْايَةِ كذَا (sebab turunnya ayat ini demikian).

Ungkapan ini secara definitif menunjukkan asbabun nuzul dan tidak mengandung kemungkinan makna lain.

2.      Bila perawi menyatakan riwayatnya dengan memasukkan huruf “fa’ ta’qibiyah” pada kata-kata “nazala” seperti kata-kata perawi:

حَدَّثَ كَذَا ... أَوْ سُئِلَ النَّبِيُ عَلَيْهِ السَّلَامُ عَنْ كَذَا فَنَزَلَتْ

Riwayat yang demikian juga merupakan nash yang sharih dalam sebab nuzul.

3.      Apabila seorang perawi menyatakan نَزَلَتْ هذِهِ الْايَةُ فِيْ كَذَا    (ayat ini turun tentang itu), maka ibarat ini mengandung dua kemungkinan, yakni: mungkin itu merupakan sebab turun ayat tersebut dan mungkin pula mengandung suatu hukum dalam ayat itu.

Dalam hal ini al-Zarkasyi dalam kitabnya al-Burhan berkata:

قَدْ عُرِفَ مِنْ عَادَةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ اَنَّ اَحَدَهُمْ اِذَا قَالَ : نَزَلَتْ هذِهِ الْايَةُ فِيْ كَذَا فَإِنَّهُ يُرِيْدُ بِذلِكَ اَنَّ هذِهِ الايَةَ تَتَضَمَّنُ هذَا الْحُكْمُ لَا اَنَّ هذَا كَانَ السَّبَبَ فِي نُزُوْلِهَا

            “Telah diketahui kebiasaan para sahabat dan tabiin, bahwa apabila mereka mengatakan: ‘Turun ayat ini tentang itu’, maka maksud mereka ialah menerangkan, bahwa ayat itu mengandung hukum itu, bukan dimaksudkan untuk menerangkan sebab turun ayat.”



C.    Beberapa Faedah Mengetahui Asbabun Nuzul

Menurut Dawud, mengetahui asbabun nuzul (sebab turunnya ayat) adalah sangat penting dalam upaya mengetahui dan memahami maksud suatu ayat, hikmah yang terkadung dalam penetapan hukum. Sebagaimana kata pepatah: “Mengetahui sebab akan memberikan pengetahuan tentang musabab.” Tentang perlunya mengetahui asbabun nuzul, al-Wahidi berkata: tidak mungkin kita mengetahui penafsiran ayat al-Qur’an tanpa mengetahui kisahnya dan sebab turun ayat adalah jalan yang kuat dalam memahami makna al-Qur’an. Ibnu Taimiyah berkata: mengetahui sebab turun ayat membantu untuk memahami ayat al-Qur’an. Sebab, pengetahuan tentang sebab akan membawa pengetahuan tentang akibat.

Dalam tulisan ini dijelaskan bahwa faedah dari mengetahui asbabun nuzul dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.     Mengetahui bentuk hikmah rahasia yang terkandung dalam hukum.

2.     Mengetahui siapa orang yang menjadi kasus turunnya ayat, sehingga tidak terjadi prasangka karena dorongan permusuhan dan perselisihan.Terdapat contoh firman Allah:

(Al-Ahqaf: 17)

Dalam ayat di atas Marwan menduga bahwa firman Allah tersebut diturunkan sehubungan dengan kasus Abdurrahman Ibnu Abi Bakar. Aisyah membantah bahwa anggapan tersebut adalah salah. Kemudian ia menjelaskan kepada Marwan tentang sebab turunnya.

3.     Menghindarkan prasangka yang mengatakan arti hasr (pembatasan) dalam ayat yang menurut lahirnya mengandung hasr (pembatasan). Seperti firman Allah:

(Al-An’am: 145)

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa hasr dalam ayat ini tidak termasuk dalam maksud ayat itu sendiri. Untuk menolak dugaan adanya hasr (pembatasan) dalam ayat ini, ia mengemukakan alasan bahwa sebab turunnya ayat ini sehubungan dengan sikap-sikap orang kafir yang tidak suka mengharamkan kecuali apa yang di halalkan oleh Allah dan menghalalkan apa yang diharamkan-Nya. Karena itu ayat ini turun sebagai tekanan dan penentangan yang keras dari Allah terhadap mereka.

Sekedar penjelasan dari uraian di atas Ash-Shabuny berpendapat bahwa zahir ayat menunjukkan batasan yang haram, dimana yang haram hanyalah yang tersebut dalam ayat di atas, padahal persoalannya tidak demikian, karena disamping yang tersebut dalam ayat di atas masih ada yang lain. Hanya saja pengungkapannya yang berbentuk hasr sedang maknanya tidak demikian.

4.     Menentukan hukum (takhshish) itu didasarkan atas keumuman lafazh, dan bukan atas kekhususan sebab yang melatarbelakanginya. Yang dimaksud dengan pendapat ini ialah bahwa sebab yang  melatarbelakangi turunnya wahyu itu tidak membelenggu syariat yang umum dan tidak membatasinya, tetapi sekedar mempengaruhi turunnya wahyu. Dengan demikian, ia mencakup hukum yang terdapat dalam ayat yang diturunkan, dan hukum tersebut akan tetap berada  dalam keumumannya yang berlaku bagi semua peristiwa yang sesuai dengan sebab nuzul tersebut.

5.     Pengetahuan terhadap sebab turunnya ayat membantu memahami maksud ayat dan menafsirkan dengan benar. Contohnya yaitu, sebagaimana firman Allah:

“Dan kepunyaan Allah lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat Nya)lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 115)

Pengamatan sepintas terhadap redaksi ayat di atas akan memberi pengertian bahwa, seorang yang shalat boleh menghadap kemana saja, baik ketika bepergian maupun pada saat berada di rumah baik shalat fardhu ataupun shalat sunnah. Sebab timur dan barat adalah milik Allah, sehingga ke manapun seorang menghadapkan wajahnya dalam shalat, pasti akan bertemu dengan wajah Allah. Pendapat seperti ini jelas bertentangan dengan dalil-dalil lain yang sudah diketahui bersama dalam al-Qur’an dan sunnah tentang wajibnya mengahadap masjidil haram. Dengan mengetahui sebab turunnya ayat ini, kita mengetahui bahwa ayat diatas husus bagi orang yang shalat dalam keadaan tidak mengetahui kiblat, shalat sunat dan sholat dalam perjalanan sehingga diperbolehkan menghadap kemana saja.

6.     Pengetahuan tentang asbabun nuzul akan mempermudah orang-orang menghafal al-Qur’an, memahami serta memantapkan kepastian wahyu dalam ingatan atau pikiran.



D.     Macam-macam Asbabun Nuzul

Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi menjadi:

1.      Ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid

Maksudnya sebab nuzul lebih dari satu, sedang ayat yang diturunkan hanya satu. Ketika wahyu turun kadang-kadang mempunyai satu atau lebih sebab nuzul. Sebab nuzul itu sendiri kadang-kadang berulang-ulang terjadi disuatu tempat atau suatu waktu, atau berkaitan dengan lebih dari satu orang atau suatu keadaan, yang menyebabkan turunnya wahyu sebagai jawaban terhadap peristiwa yang menjadi sebab nuzul tadi.

Sebab nuzul yang lebih dari satu, kadang-kadang membutuhkan beberapa kali penurunan ayat, meskipun ayat yang turun itu sama. Contohnya surat al-ikhlas. Ayat tersebut diturunkan dua kali. Yang pertama diturunkan di Makkah sebagai jawaban terhadap kaum musyrikin dan  yang kedua di Madinah sebagai jawaban terhadap ahli kitab.

2.      Ta’addud al-nazil wa al-asbab wahid

Maksudnya, ayat yang turun lebih dari satu sedangkan sebab turunnya hanya satu. Contohnya, Ummu Salamah berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak mendengar sedikitpun Allah menyebutkan perempuan dalam hijrah.” Maka Allah SWT menurunkan ayat:

(QS. Ali ‘Imran: 195).

Allah SWT juga menurunkan ayat berikut ini:

(QS. Al-Ahzab: 35).

           Dengan demikian, sebab turunnya ayat tersebut adalah satu, yaitu pertanyaan Ummu Salamah, sedangkan ayat yang diturunkan lebih dari satu yaitu dua ayat dari surat Ali ‘Imran dan Al-Ahzab tersebut di atas.

Selain dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, terkadang juga terdapat banyak riwayat mengenai sebab nuzul suatu ayat. Dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, jika ditemukan masalah yang seperti ini, maka kedua riwayat ini harus diteliti dan dianalisis. Sehingga permasalahannya ada empat bentuk, yaitu:



1.      Salah satu dari keduanya shahih dan lainnya tidak.

Jika ditemukan hal semacam ini, maka diselesaikan dengan jalan memilih riwayat yang shahih dan menolak yang tidak shahih.

2.     Keduanya shahih, akan tetapi salah satunya mempunyai penguat (murajjih) dan lainnya tidak.

Penyelesainnya adalah dengan mengambil yang kuat rajihah. Penguat (murajjih) itu adakalanya salah satunya lebih shahih dari yang lainnya atau periwayat salah satu dari keduanya menyaksikan kisah itu berlangsung sedang periwayat lainnya tidak demikian.

3.     Keduanya shahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat, akan tetapi keduanya         dapat diambil sekaligus.

Kedua sebab itu benar terjadi dan ayat turun mengiringi peristiwa tersebut karena masa keduanya berhampiran. Penyelesainnya adalah dengan menganggap terjadinya beberapa sebab bagi turunnya ayat tersebut.

4.    Keduanya shahih, tidak mempunyai penguat dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.

Apabila ditemukan masalah seperti ini maka dimungkinkan bahwa waktu peristiwanya jauh berbeda. Maka penyelesaiannya adalah dengan menganggap berulang-ulangnya ayat itu turun sebanyak asbab nuzulnya.





BAB III

PENUTUP





A.    Kesimpulan



Dari beberapa penjelasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa:

1.    Asbabun nuzul adalah sesuatu yang menyebabkan turunnya sebuah ayat atau lebih yang berfungsi untuk memberikan keterangan atau jawaban pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa atau pertanyaan.

2.   Turunnya ayat-ayat al-Qur’an itu ada dua macam, yaitu: (1) Turunnya di dahului oleh suatu sebab. (2) Turunnya tanpa di dahului oleh suatu sebab.

3.    Dalam mengetahui asbabun nuzul harus berdasarkan riwayat yang shahih dari Rasulullah dan sahabatnya yang mendengar langsung turunnya ayat al-Qur’an.

4.    Terdapat manfaat yang besar sekali jika mengetahui asbabun nuzul, hususnya bagi orang-orang yang hendak menafsirkan al-Qur’an, karena dengan asbabun nuzul ini dapat membantu seseorang agar dapat memahami al-Qur’an secara tepat dan sekaligus dapat menghindarkan dia dari salah pengertian apalagi dalam hal pengambilan hukum.

5.    Dalam asbabun nuzul adakalanya ditemukan beberapa macam permasalahan, antara lain: (1) Ayat yang turun lebih dari satu sedangkan sebab nuzulnya hanya satu, (2) Ataupun sebaliknya sebab nuzul yang turun lebih satu sedangkan ayat yang turun hanya satu (3) Banyaknya riwayat dalam asbabun nuzul yang lebih dari satu sehingga di mungkinkan untuk mencari penyelesaian permasalahannya.





Daftar Pustaka



Al-Aththar, Dawud, Perspektif Baru Ilmu Al-Qur’an, Bandung: Pustaka Hidayah, 1994.



Al-Qattan, Manna’ Khalil, Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Bogor: Litera Antar Nusa, 2009.



Ar-Rumi, Fahd bin Abdirrahman, Ulumul Qur’an: Studi Kompleksitas Al-Qur’an, Yogyakarta: Titian Ilahi Press. 1997.



Ash-Shabuny, Mohammad Aly, Pengantar Studi Al-Qur’an (At-Tibyan), Bandung: Alma’arif, 1996.



As-Shalih, Subhi, Membahas Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993.



Syadali, Ahmad dan Ahamad Rofi’i, Ulumul Qur’an I, Bandung: Pustaka Setia, 1997



Zuhdi, Masjfuk,  Pengantar Ulumul Qur’an, Surabaya: Karya Abditama, 1997.


No comments:

Post a Comment

Leave a comment, please.......:)

Wahai Diriku....

Dzikir inilah yang setiap hari paling sering kita lafadzkan....

Suamiku....suamiku
Istriku.......istriku
Anakku......anakku
Hartaku.....hartaku
Pangkatku...pangkatku

Lalu mana....
Allah-ku......Allah-ku
Selamatkan aku...Selamatkanlah aku
Ampuni aku......Ampunilah aku


uje - - - huruf kecil saja